Pemberantasan Narkoba Perlu Terobosan Baru
Bahaya narkoba mengancam kita semua. Barangkali banyak yang tidak sadar kalau peredaran narkba sudah sedemikian menggurita. Segmentasinya tidak lagi kalangan ertentu, tetapi sudah merambah lintas usia. Tidak peduli gender, profesi, usia atau status sosial. Kasarnya: narkoba ada di sekitar kita. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional 2002 saja, di Jakarta jumlah anak sekolah dasar yang kecanduan mencapai angka 900 orang. Jika dijumlahkan dengan jumlah anak SD dari daerah lain maka angkanya bisa mencapai tiga digit. Sangat memprihatinkan memang.
Tempat beredarnya narkoba pun tidak lagi pada tempat tertentu. Diskotik sudah terlalu biasa untuk disebut. Di Jakarta, seperti ditulis wartawan Kompas Iwan Santosa dalam artikel yang berjudul “Pemulung pun ‘Pesta Putaw’, mengindikasikan bahwa narkoba bukan lagi barang mewah. Derasnya penyalahgunaan narkoba tidak lagi bisa diselesaikan dengan pencegahan dan penghangusan narkoba. Diperlukan terobosan baru untuk memerangi bahaya yang mengancam remaja dan masyarakat saat ini.
Keberhasilan beberapa negara dalam memberantas jalur peredaran narkoba bisa dijadikan contoh bagi aparat negara kita. Malaysia dan India misalnya. Keberhasilan Malaysia dalam memberantas peredaran narkoba tidak lepas dari ketegasan pihak kepolisian Malaysia dan National Narcotic Agency (NNA). NNA adalah pihak yang menyusun strategi pemberantasan narkoba sedangkan polisi menjadi pelaksana strategi tersebut. Kerjasama diantara keduanya terbukti bisa meminimalisir masuknya jaringan besar ke Malaysia. Dalam beberapa bulan saja, kuantitas pengedar dan pengguna narkoba yang bisa ditangkap meningkat pesat.
Sementara India memiliki Komisi Narkotika (Narcotic Commission) sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan sistem pengawasan terhadap produksi opium. Kita tahu, India merupakan salah satu negara produsen opium terbesar di dunia. Amerika Serikat memiliki National Institute on Drugs Abuse (NIDA). Organisasi ini sudah lama bergerak dalam prinsip-prinsip program pencegahan bagi keluarga, sekolah dan komunitas-komunitas remaja di Amerika Serikat.
Dalam lingkup ruang internasional kita mengenal United Nations Drugs Convention 1998. Jadi pada dasarnya, tidak ada satupun negara di dunia yang menginginkan narkoba bis beredar dengan bebas.
Bagaimana Indonesia?
Indonesia sudah melakukan terobosan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Kita sudah mempunyai Badan Narkotika Nasional untuk penanganan penyalahgunaan narkoba level nasional. Begitu juga di tingkat propinsi, kita sudah memiliki Badan Narkotika Propinsi bahkan juga Badan Narkotika Kabupaten/Kota.
Pertanyaannya kemudian, sudahkah ada langkah-langkah terpadu yang terkoordinasi antara aparat penegak hukum, petugas kesehatan dan petugas terkait dalam upaya pencegahan peredaran narkoba? Lalu, apakah mereka yang tertangkap tangan membawa narkoba atau yang kedapatan memproduksi narkoba sudah ditindak dengan cepat dan sesuai prosedur? Dan apakah hukuman yang dijatuhkan sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan dan bisa memberi efek jera bagi pelakunya?
Jawaban yang dikemukakan bisa iya atau tidak. Dari segi komitmen, kita harus menghargai usaha pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba secara luas. tetapi dari segi implementasi, komitmen aparat penegak hukum masih bisa dipertanyakan. Meskipun juga kita tidak bisa menjustifikasi secara general. Namun tertangkapnya aparat kepolisian yang kedapatan nyabhu atau memeras pecandu bisa menjadi betapa buruknya budaya hukum aparat penegak hukum kita. Jika ditambah dengan realita bahwa lapas merupakan sarangnya narkoba, maka perbaikan manajemen birokrasi menjadi hal mutlak untuk dilakukan.
Perilaku buruk aparat secara tidak langsung ikut menyuburkan peredaran narkoba. sebab, akan timbul stigma negatif dari masyarakat bahwa mereka yang seharusnya berperan aktif memberantas narkoba justru menjadi salah satu pelaku. Tentu ironi-ironi seperti ini sebisa mungkin diminimalisir.
Peran Keluarga
Sedangkan bagi mereka yang menjadi korban narkoba terutama remaja di bawah umur, haru segera diserahkan ke lembaga-lembaga rehabilitasi sehingga tidak dikucilkan oleh lingkungannya. Baik petugas atau orang tua haru proaktif untuk melihat perilaku anak-anak mereka dan mendatangi tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran dan pengkonsumsi narkoba tersebut.
Mantan Jaksa Agung Baharudin Lopa (alm) pernah menyatakan, peran orang tua, keluarga dan masyarakat sangat strategis untuk memberantas peredaran narkoba dismping kampanye massif yang dilakukan pemerintah. Masing-masing pihak dalam keluarga harus aktif mengawasi anggota keluarganya ketika ada indikasi memakai narkoba. Deteksi dini akan membuat pengobatan atau pencegahan menjadi lebih mudah untuk dilakukan.
Metode lain yang perlu dikembangkan adalah pemberian penghargaan (award) kepada mereka yang terlibat secara aktif untuk memberantas narkoba. mereka yang mencurahkan sebagian waktunya untuk menanggulangi narkoba patut diapresiasi tinggi. Kegiatan sekecil apapun jika dilakukan secara berkesinambungan tentunya akan membawa dampak yang sangat besar. Misalnya, pendirian komunitas anti narkoba, publikasi tulisan di media massa atau pendirian tempat terapi untuk pecandu.
Kegiatan itu, meskipun kadang-kadang tidak terlihat dan jarang mendapat publikasi tetap harus mendapat apresiasi. Apakah kegiatan itu dilakukan secara individu atau lembaga. sebab, selama ini pemberian penghargaan masih bersifat elitis. Dalam artian, pemberian penghargaan hanya diberikan kepada pucuk-pucuk birokrasi. Misalnya, Bupati A atau pejabat dari Badan A.
Individu atau perorangan yang memiliki kepedulian tinggi sudah saatnya diberi penghargaan atas jasa-jasanya, khususnya di Bali. Terobosan-terobosan baru dan kreatif harus selalu dikembangkan. Sebab, penyuluhan yang sifatnya searah jika dilakukan secara terus menerus bukan tidak mungkin akan menimbulkan kebosanan. Jangan sampai kegiatan itu mencapai titik jenuh!

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.