Selayaknya Negara Melindungi IDU
IGN Wahyunda
Sebagai pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya, pecandu adalah orang-orang yang tersingkirkan dari masyarakat. Sudah cukup lama pecandu narkoba dan zat adiktif lain, terutama injecting drugs user (IDU) alias pengguna narkoba suntik (penasun) dianggap sebagai pelaku tindak kriminal. Dengan anggapan ini maka seolah-olah wajar jika IDU dipenjarakan, dibunuh, atau dilanggar hak asasinya dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat IDU disangka melakukan tindak pidana.
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) ini disertai cap negatif pada IDU seperti dianggap sampah yang tidak berguna dan segala citra negatif yang melekat pada diri kami.
Jika kami tanyakan pada diri kami sendiri, apakah kami memang bercita-cita menjadi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza)? Pastinya semua akan menjawab ”TIDAK”. Kami tidak ingin menjadi seorang pengguna napza kronis. Namun kondisi dan keadaanlah yang membuat kami menjadi ”sampah masyarakat”. Kami harus akui kekhilafan kami. Namun di sisi lain, menyalahkan kami juga tidak menyelesaikan masalah. Kami adalah korban! (more…)




Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.