Menanti Penerapan Vonis Rehabilitasi
Dimuat Radar Bali Juni 2007
Penularan human immunodeficiency virus (HIV), virus penyebab acquired immune deficiency syndrome (AIDS) atau sindrom menurunnya sistem kekebalan tubuh, di kalangan pengguna narkoba suntik (penasun) masih berada di urutan kedua kasus HIV/AIDS di Bali. Hingga Januari 2007 lalu, jumlah kasus HIV/AIDS di Bali sebanyak 1305 kasus. Dari jumlah tersebut, 44 persen dari kalangan heteroseksual, 41 persen dari kalangan penasun, 8 persen dari homoseksual, 7 persen tidak diketahui, dan 0,8 persen dari kelahiran.
Fakta itu mengundang keprihatinan Koordinator Ikatan Korban Napza (IKON) Bali I Gusti Ngurah Wahyunda. Menurut mantan pecandu heroin ini, banyaknya korban HIV/AIDS di kalangan penasun terjadi akibat ketidakmauan pemerintah untuk memikirkan dampak panjang vonis penjara bagi penasun. Selama ini pecandu hanya dianggap sebagai pelaku tindak kriminal. “Padahal pecandu hanya korban dari peredaran gelap narkoba,” kata Manajer Program Yakeba ini.
Wahyu yang berkali-kali kembali memakai narkoba (relapse) setelah sempat pulih itu menyatakan penjara terbukti gagal menjadi jawaban untuk memberi efek jera pada pecandu narkoba. Bukannya jera, pecandu malah menggunakan narkoba ketika di dalam. “Karena di dalam penjara memang lebih mudah mendapatkan narkoba,” Wahyu yang pernah masuk penjara gara-gara pemakaian narkoba tersebut. (more…)

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.