Subscribe

Archive for the ‘Apa Saja’

Profil IKON Bali

September 28, 2007 By: Tukang Kompor Category: Penyadaran, Apa Saja No Comments →

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza. Kelompok ini didirikan mantan pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) maupun mereka yang masih aktif dan sedang berusaha pulih dari kecanduannya. IKON terbentuk pada 8 September 2006 di Denpasar, Bali.

Latar belakang berdirinya kelompok ini karena banyaknya pelanggaran HAM pada pecandu maupun mantan pecandu. Pecandu maupun mantan pecandu sebagai orang yang disangka melakukan tindak kriminal sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari keluarga, penegak hukum, lingkungan, maupun anggota masyarakat lain. Kelompok ini tidak mendukung atau membela tindak kriminal yang mereka lakukan tapi untuk menjamin agar sebagai manusia, pecandu dan mantan pecandu tetap dilindungi hak asasinya.

Perlindungan HAM, termasuk pada pecandu dan mantan pecandu tersebut, diatur dalam Undang-undang (UU) No 39 tahun 1999 yang merumuskan bahwa HAM merupakan hak dasar secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun dalam kondisi apa pun. Keterangan “dalam kondisi apa pun” berati meski seseorang disangka sebagai pelaku tindak pidana, bukan berarti HAM seseorang tersebut boleh dilanggar. Selain itu ada pula UU No 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM). (more…)

Lenturnya Hukuman Dalam Perkara Narkoba di Bali

September 24, 2007 By: Tukang Kompor Category: Apa Saja 1 Comment →

Sumber Radar Bali (24/09/2007)

Pola “Bermain” Lama Masih Dilestarikan
Memberantas peredaran narkoba di Bali bak lingkaran setan. Sayang, pola lama “permainan” hukum kasus narkoba tetap berlangsung. Susah dibuktikan, namun banyak kejanggalan atau malah meledak menjadi skandal yang mengagetkan. Lantaran kebiasaan lips service dan mental munafik aparat yang tetap lestari?

Ada banyak contoh konkret kasus narkoba yang mencengangkan. Kasus top model Australia, Michele Leslie, yang urin dan jumlah barang bukti (BB)- nya berubah. Ada lagi kasus peredaran ganja oleh gembong narkoba Arman Maulide, hingga keterlibatan KPLP Sudrajat dalam kasus sabu-sabu yang kini kasusnya masih disidik polda.

Di pengadilan Jalan Sudirman itu misalnya. Keyakinan hakim bias tiba-tiba berubah sebelum menjatuhkan vonis. Berkembang tengara, mereka yang memiliki uang dapat dengan mudah menaklukan majelis hakim. Sedangkan bagi mereka yang miskin mau tidak mau harus menanggung akibat sesuai ancaman pasal-pasal dalam UU No 22 Tahun 1997, yang mengatur narkotika dan UU No 5 Tahun 1997, tentang psikotropika. Dengan hukuman bertahun-tahun atau malah hukuman mati.

(more…)