Aksi IKON Menolak Kriminalisasi Pecandu
Kuta sore itu masih tetap ramai. Pedagang acung menjajakan dagangannya. Turis-turis masih asyik berjemur menikmati matahari sore. Di depan Hard Rock Cafe, Martin, seorang petugas lapangan IKON, sedang menyiapkan spanduk. Beberapa kawannya terlihat sibuk. Ada yang bersiap membentangkan spanduk. Namun tidak sedikit pula yang menikmati makanan yang dijajakan pedagang asongan.
Begitu spanduk dibentangkan, terlihat isi tulisannya; “Hentikan! Stigma, Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Pecandu dan Orang yang Terinfeksi HIV/AIDS”. Tidak hanya itu ada juga spanduk lain yang berbunyi, “Penjara Bukan Solusi untuk Pecandu Narkoba”. Ketiga, diatas spanduk berwarna merah tertulis, “Hindari HIV Bukan Orangnya”.
Ketika pengunjung pantai mulai melirik kampanye ini, tiba-tiba petugas pantai Kuta menghampiri mereka. Petugas dengan seragam bertuliskan Satgas Desa Adat Kuta bertanya kepada koordinator acara kampanye ini. “Ada apa ini? Apakah sudah mendapatkan ijin kampanye di sini?” Ketika mengetahui kegiatan ini belum mengantongi ijin dari pihak berwenang, Satgas itu meminta dengan tegas peserta kampanye menggulung spanduk.




Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.