Jatuh Bangun Perjalanan Dua Tahun
Kue ulang tahun menandai dua tahun umur Ikatan Korban Napza (IKON) Bali minggu awal September ini. Ya, tidak terasa, komunitas korban narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) di Bali sudah berusia dua tahun. Usia yang sangat muda. Kalau bayi, dia sedang belajar menata satu dua kata. Sudah bisa berjalan, bahkan berlari. Tapi kadang dia masih jatuh karena kurang hati-hati.
Begitu pula IKON Bali. Di usia yang dua tahun ini, IKON Bali pun masih tertatih-tatih. Kami masih terus belajar meneriakkan tuntutan untuk mengubah sistem agar lebih adil pada kami. Di sisi lain, kami juga sekali dua harus bangun kembali setelah terjatuh.
Pada awal dibentuk September 2006 lalu, ada beberapa anggota tim inti. Tapi enam bulan berjalan, tim ini mulai oleng. Satu teman tertangkap polisi karena menjual narkoba, lalu masuk penjara. Teman lain mengundurkan diri karena alasan pekerjaan. Ada pula yang tak muncul lagi entah karena apa. Tim ini pun mengalami bongkar pasang. Sesuatu yang wajar dalam sebuah ikatan.
Tapi ide besar tentang situasi yang lebih adil bagi korban Napza terus memacu kami. Mimpi itu terus hadir kembali.
Di antara bongkar pasang dan jatuh bangun itu, kami terus belajar menuntut perubahan. Memang tidak mudah. Apalagi IKON berangkat dari sekumpulan orang yang secara hukum, sosial, atau norma masyarakat selalu dianggap sampar, harus disingkarkan. Tak hanya sampah yang bisa didaur ulang, kami pun dianggap wabah yang memang harus dibuang.
Toh, di tengah cibiran, kami terus berjalan. Meneriakkan perubahan aturan adalah salah satu yang terus kami lakukan. Pecandu Napza adalah KORBAN, bukan pelaku tindak kriminal. Maka kami datangi jaksa dan polisi untuk mengingatkan. “Hei, Pak. Jangan penjarakan kami. Berikan kami rehabilitasi. Sebab kami berhak mendapatkan itu!”
Kami, seperti riak ombak, terus memukul-mukul kesadaran para penegak hukum. Bahwa ada aturan yang melegalkan itu. Bahwa kami berhak mendapat vonis rehabilitasi, bukan dengan mengirim kami ke penjara. Sebab, di penjara kami tidak mendapat tempat yang tepat untuk mengubah ketergantungan kami. Penjara, seperti sudah jadi rahasia umum, justru tempat paling bebas untuk menjual, membeli, dan menggunakan Napza.
Lobi-lobi kami lakukan. Mempertemukan banyak pihak tentang kenapa tidak ada vonis rehab bagi pecandu. Jawaban yang kami dapatkan adalah karena tidak adanya tempat yang representatif untuk rehabilitasi. Inilah tembok tebal yang kami hadapi. Tapi, kami mash terus mengikis tembok ini. Dengan riak kami terus berteriak..
Tembok tebal bernama ketiadaan tempat itu, bagi kami, robohnya hanya soal waktu.
Untuk merobohkan tembok itu, kami juga terus menambah kekuatan. Anggota tim memang silih berganti, tapi syukurlah, tidak pernah sampai kehabisan amunisi. Ibarat slogan salah satu media di Indonesia, Selalu ada yang baru! Hehehe..
Kekuatan itu kami lahirkan lewat memperdalam pengetahuan anggota tim ataupun para relawan. Lewat diskusi berkelanjutan tentang hak asasi manusia, teknik advokasi, teknik investigasi, dan seterusnya kami yakin kekuatan ini akan terus bertambah. Apalagi makin hari, jaringan IKON Bali juga terus bertambah. Dari yang semula tak kenal siapa-siapa, kami bisa menjadi bagian dari jaringan para pejuang HAM di Bali, bahkan Indonesia.
Dimasukkan isu kekerasan pada korban Napza dalam laporan tindak kekerasan ke PBB adalah salah satu hal yang bahkan melampaui apa yang pernah kami harapkan. Paling penting di atas itu semua, setidaknya sudah muncul kesadaran di tingkat korban Napza bahwa sebagai pelaku tindak kriminal sekalipun, pengguna Napza tetap harus mendapat hak-hak dasarnya sebagai manusia.
IKON Bali juga tak lupa pada tempat dari mana berasal. Kami juga mencoba menjalin hubungan dengan banjar untuk terus mengampanyekan perlunya perlindungan HAM pada korban Napza.
Tentu saja masih banyak masalah di sana-sini. Tim yang masih saja berganti-ganti, vonis rehabilitasi masih belum juga terwujud, tindak kekerasan pada korban Napza masih saja terjadi, belum ada pengacara yang in charge mendampingi IKON Bali, dan seterusnya. Tapi semua ini adalah amunisi untuk membuat kami terus memperjuangkan apa yang kami yakini. Langkah kami tidak akan berhenti.. [pro!]

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.