Institusi Negara Mudah “Dibeli”
Sumber Kompas
Jakarta, Kompas - Kerapuhan di birokrasi, termasuk di lembaga penegak hukum, menjadikan Indonesia dianggap sangat cocok sebagai salah satu lokasi industri narkoba internasional. Dengan kesadaran penuh, sindikat narkoba internasional memanfaatkan berbagai institusi formal negara yang mudah “dibeli”.
Hal itu dipaparkan secara terpisah oleh kriminolog dari Universitas Indonesia, yakni Erlangga Masdiana, Adrianus Meliala, dan Ronny Nitibaskara.
“Dalam memenuhi kebutuhan dunia akan narkoba, sindikat narkoba internasional memisahkan tempat-tempat untuk kultivasi dan produksi. Untuk itu, mereka mencari tempat yang dikategorikan sebagai soft state,” papar Adrianus.
Menurut Adrianus, yang dimaksud soft state adalah negara-negara yang pemerintahannya lemah, aparat penegak hukum dan birokrasinya mudah “ditembus”, dan administrasi kependudukannya kacau. Dalam hal ini, Indonesia memenuhi seluruh persyaratan sebagai soft state.
Dalam pembongkaran sindikat narkoba di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (23/11), kepada Kompas, polisi menyebut dugaan adanya oknum aparat Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok yang meloloskan penyelundupan ratusan ribu butir pil ekstasi. Kesengajaan oknum itu diduga terjadi pada pengiriman kedua dari total satu juta pil yang diselundupkan dengan cara dimanipulasi sebagai impor terigu.
Menurut Adrianus, hasil produksi narkoba di Indonesia, terutama jenis sabu, diduga lebih berorientasi ekspor. Adapun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri, yang dipasarkan cenderung narkoba impor. Sistem tersebut digunakan karena dari segi bisnis lebih menguntungkan.
Erlangga juga memberikan perhatian khusus soal eksekusi hukuman kepada penjahat narkoba yang tampak gamang. Sebagian besar terpidana kejahatan narkoba yang divonis mati saat ini belum juga dieksekusi.
Ronny Nitibaskara dalam bukunya Ketika Kejahatan Berdaulat menduga kuat di Indonesia telah hidup jaringan sindikat narkoba yang sangat sistematis, yang menyerupai organisasi kejahatan yang selama ini dikenal di berbagai negara, seperti Mafia Sisilia, Triad China, Yakuza Jepang, atau kartel-kartel di Kolombia.
Organisasi kejahatan itu juga dijalankan oleh warga negara Indonesia yang menjadi kepanjangan dan binaan organisasi tersebut yang bermarkas besar di negara lain. Transnasionalisasi organisasi kejahatan itu “didukung” juga oleh perdagangan bebas, sistem keuangan global, kemudahan transportasi, dan teknologi komunikasi. (SF)

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.