Perang Melawan Narkoba
Sumber Kompas (24/11/2007)
Oleh Sri Hartati Samhadi
Dunia Elsie (48) serasa runtuh dan mendadak gelap ketika ia mengetahui putra bungsu kesayangannya yang baru beranjak remaja ternyata seorang pemakai dan sudah pada tahap kecanduan akut. Narkoba kemudian menjadi mimpi buruk yang seolah tidak pernah berakhir bagi keluarga dari strata ekonomi menengah di pinggiran Jakarta ini.
Seluruh tabungan keluarga terkuras untuk biaya penyembuhan putranya. Rumah dan dua mobil hasil menabung puluhan tahun harus direlakan untuk menyembuhkan putra yang selama empat tahun harus masuk keluar panti rehabilitasi dan berkali-kali sekarat karena sakaw.
Kini mereka harus tinggal di rumah kontrakan kecil. Ternyata cobaan tidak berhenti sampai di sini. Dua bulan lalu, si anak mendadak pingsan. Elsie dan suaminya kembali shock. Dokter mendiagnosa ginjal si anak sudah rusak dan harus dipotong. Akhirnya, nyawa si anak tak tertolong.
Suami istri pegawai sebuah perusahaan swasta itu hanya bisa menangis. Dunia rasanya kiamat. Narkoba telah memorakporandakan kehidupan keluarganya dan merenggut semuanya. Anak ketiganya stres dan harus berhenti kuliah.
Elsie sendiri kini jadi langganan psikiater dan psikolog karena penyesalan dan rasa bersalah, serta harus bercerai dari suaminya. Elsie hanya salah satu contoh keluarga yang dihancurkan oleh narkoba. Narkoba terus mencari korban.
Terjerumusnya kembali aktor senior Roy Marten dalam kasus narkoba baru-baru ini bisa jadi hanya simbol kecil “kekalahan” Indonesia dalam perang melawan narkoba. Roy yang mengaku sudah tobat terperosok kian dalam ke lembah jeratan dunia narkoba justru setelah sempat tiga bulan mendapat “didikan” di bui.
Masyarakat dan polisi terkecoh. Bukan hanya Roy, tidak sedikit tokoh publik yang selama ini menjadi ikon kampanye melawan narkoba atau ikon keberhasilan melawan ketergantungan pada narkoba ternyata sekarang masih pengguna aktif, bahkan menjadi bagian dari jaringan perdagangan narkoba.
Namun, kasus Roy hanya fenomena puncak gunung es. Di balik kasus narkoba Roy dan sederet artis lain yang banyak mendapat sorotan media, jumlah korban yang jauh lebih besar justru berasal dari kalangan masyarakat biasa.
Kasus Kampung Bali, sebuah kampung di Jakarta yang penduduknya sehari-hari akrab dengan narkoba, dan pengakuan Wali Kota Jakarta Pusat mengenai 44 kelurahan di wilayahnya yang terjangkit narkoba dua tahun lalu hanya salah satu indikasi betapa narkoba semakin mengepung kita. Narkoba kian menjadi ancaman nyata di masyarakat.
Peningkatan dramatis angka kasus dan jumlah pengguna di tengah razia intensif oleh pihak kepolisian beberapa tahun terakhir sekaligus menjadi batu ujian krusial bagi Indonesia, terutama dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2025.
Tiga tahun terakhir menjadi saksi perkembangan pesat posisi Indonesia dalam peta perdagangan dan peredaran narkoba dunia. Dari semula “bukan konsumen, negara transit, dan produsen besar”, Indonesia naik kelas di ketiga-tiganya.
Tiga tahun lalu, Indonesia bukanlah pemain penting di dunia per-narkoba-an internasional. Sekarang ini, seperti diakui Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal (Pol) Indradi Thanos, Indonesia sudah menjadi pasar terbesar. Sejak tahun 2005, Indonesia sudah masuk dalam tiga besar peredaran narkoba dunia, terutama untuk jenis sabu (crystal methamphetamine), setelah China dan Amerika Serikat.
Indonesia, dengan posisi geografisnya, juga menjadi tempat transit penting lalu lintas perdagangan narkoba antara Asia dan Australia. Semakin meningkatnya kasus-kasus yang melibatkan warga negara asing menunjukkan Indonesia sudah sejak lama jadi target utama sindikat internasional perdagangan obat bius.
Temuan pabrik ekstasi terbesar di Asia Tenggara di Jalan Cikande, Serang, dua tahun lalu; dibongkarnya sejumlah industri rumahan yang membuat sabu di berbagai wilayah di Indonesia; dan pengungkapan sejumlah pabrik sabu di Batam dan Jakarta baru-baru ini juga menunjukkan Indonesia sudah menjadi hot spot basis produksi dan perdagangan narkoba dunia.
Lengkap sudah. Indonesia dengan jumlah penduduk besar, wilayah geografis sangat luas, ruang-ruang kehidupan sosial ekonomi yang semakin mengimpit, penegakan hukum yang lemah, dan lembaga peradilan yang sangat korup bukan lagi hanya sekadar pasar potensial dan tempat persinggahan, tetapi produsen besar narkoba.
Berbagai persoalan
Pada saat bangsa ini disibukkan oleh berbagai persoalan lain, jaringan mafia narkoba dunia bekerja siang malam menggarap pasar potensial, mulai dari sekolah-sekolah, perkampungan kumuh, hingga kawasan elite, perkantoran, dan tempat-tempat “dugem” atau nongkrong favorit kalangan menengah atas dan eksekutif untuk melepas penat.
Target mereka tidak mengenal batas usia, status sosial ekonomi, dan geografi. Pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pun tak lolos. Aparat terus kecolongan dan kalah cepat dari mafia perdagangan dan peredaran narkoba yang dalam banyak kasus mendapat beking dari oknum aparat.
Jumlah persis pengguna narkoba di Indonesia tidak diketahui. Tiga tahun lalu, menurut Kepala BNN I Made Mangku Pastika, angkanya sudah sekitar 3,2 juta orang dan untuk heroin 527.000 orang. Omzet perdagangan narkoba diperkirakan sekitar 4 miliar dollar AS per tahun. Namun, angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar lagi.
Dari satu pabrik sabu yang ditemukan di Banten tahun 2005 saja, omzet diperkirakan sekitar Rp 1,5 triliun. Semua ini masuk ke kantong jaringan produsen dan pengedar serta menjadi rangkaian panjang bagian dari mesin yang terus berputar menggerakkan “ekonomi bawah tanah” (underground economy), sebagaimana halnya juga judi, prostitusi, penyelundupan, dan aktivitas kriminal ilegal lainnya.
Akan tetapi, apa harga yang harus dibayar bangsa ini? Berapa kerugian ekonomi dan kehancuran yang harus ditanggung bangsa ini? Yang memprihatinkan, korban yang yang diincar jaringan ini justru dan terutama adalah generasi muda serta kelompok usia produktif.
Akibatnya, efeknya juga sangat luas, bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, masyarakat, bahkan kehancuran bangsa. Dari sekitar 85.689 kasus tindak pidana narkoba yang terjadi pada kurun 2001-2006, menurut BNN, sekitar 92 persen melibatkan pelaku pada usia produktif (20 tahun ke atas).
Di kalangan masyarakat tertentu, terutama di perkotaan, narkoba sudah jadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup dan media pelarian dari stres atau keterjepitan hidup. Tidak sedikit mereka terjerumus pada usia sangat muda karena pergaulan, lingkungan sosial, stres, keterjepitan hidup, bahkan karena ketidaktahuan.
Konsumsi narkoba melalui jarum suntik juga menjadi media penularan terbesar HIV/AIDS dan hepatitis B/C. Konsumsi narkoba merenggut 15.000 nyawa pengguna setiap tahun. Pastika bahkan memperkirakan rata-rata 40 orang meninggal setiap hari karena narkoba di Indonesia.
Tidak sedikit dari korban narkoba ini berasal dari kelompok sosial ekonomi tak mampu, anak-anak telantar, atau berstatus pengangguran. Tidak sedikit dari mereka yang tak memiliki apa-apa, tak ada keluarga untuk berpaling, dan tak ada tangan terulur untuk membantu mereka keluar dari kegelapan. Untuk mereka ini, narkoba menjadi one way ticket menuju kematian.
Oleh karena itu, perang melawan narkoba tidak bisa berhenti hanya dengan pendekatan hukum. Namun, harus terintegrasi dan multidimensi, termasuk dari aspek psikologis, sosial-ekonomi, budaya, kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan agama. Langkah ini harus didukung dengan alokasi anggaran dan infrastruktur yang mendukung.
Perlakuan terhadap pengguna sebagai korban juga harus dibedakan dengan perlakuan terhadap pengedar. Memperlakukan pemakai sebagai tersangka justru akan kontraproduktif dan menjadi awal bencana yang lebih besar, seperti dalam kasus Roy dan “lulusan” kasus-kasus narkoba lainnya.
Meski polisi sudah bekerja keras, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari ada atau tidaknya keseriusan pemerintah, termasuk dalam hal ini aparat kepolisian dan penegak hukum.
Salah satu contoh, kepolisian, BNN, dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui, 75 persen perdagangan narkoba di Jakarta dan sekitarnya dikendalikan hanya dari tiga lembaga pemasyarakatan (LP), yakni LP Cipinang, LP Tangerang, dan Rumah Tahanan Salemba.
Anehnya, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Padahal, itu terjadi di depan hidung dan wilayah yurisdiksi mereka. Akibatnya, jaringan ini semakin “kurang ajar” karena tidak sedikit dari mereka dibeking oleh oknum aparat.
Ancaman hukuman mati pun tak mampu membendung aksi jaringan ini. Sekitar 58 dari 112 terpidana mati di Indonesia adalah terkait penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Namun, tak ada satu pun dari mereka ini bandar atau pemain besar. Kalaupun tertangkap, dari balik jeruji penjara, para bandar ini masih tetap bisa menjalankan dan memekarkan imperium bisnis haramnya.
Pemain baru
Di penjara mereka merekrut pemain dan anggota baru jaringan. Penjara jadi tempat penggodokan para pemakai pemula menjadi bagian dari jaringan inti peredaran dan perdagangan narkoba. Perdagangan dan peredaran narkoba dikendalikan langsung dari balik jeruji penjara di bawah pengamanan ketat aparat.
Dari pengakuan polisi, kendala yang dihadapi dalam perang melawan narkoba, antara lain, adalah keterbatasan dalam hal anggaran, infrastruktur, dan sumber daya. Oleh karena itu, kepedulian nyata pemerintah dan negara juga penting di sini. Perang terhadap narkoba belum berakhir.
Narkoba adalah teror dalam wujud nyata masa depan generasi bangsa yang hanya bisa dihadapi secara bersama oleh semua pemangku kepentingan di masyarakat, dalam suatu gerakan nasional yang kali ini tidak boleh lagi basa-basi. Kecuali, Indonesia mau menjadi semacam Medelin-nya Italia, di mana kejahatan terorganisasi mafia narkoba jauh lebih berkuasa daripada institusi hukum dan negara….

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.