Subscribe

Archive for November, 2009

Problem Perempuan Pengguna Napza

November 11, 2009 By: Tukang Kompor Category: Advokasi, Dokumentasi No Comments →

Oleh Yayuk Fatmawati

Permasalahan gender ,merupakan persoalan yang akut di Indonesia. Hal ini yang melatar belakangi munculnya gerakan perempuan di negeri ini. Tak pelak gerakan perempuan mampu menaikan isu-isu keberpihakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun belum terlalu mencapai hasil yang maksimal, namun patut diakui bahwa isu gender terutama isu terhadap keberpihakn terhadap perempuan menjadi isu yang cukup fundamental dalam setiap dinamika kemasyarakatan maupun sistem ketatanegaraan.

Namun di tengah kemajuan gerakan perempuan dalam mendorong upaya-upaya keberpihakan perempuan, terdapat fakta yang masih miris di beberapa sektor termasuk dalam penanganan terhadap korban napza perempuan. Sebagaimana masalah yang dihadapi perempuan, ketimpangan perlakuan terhadap korban napza perempuan, kurang lebih juga disebabkan faktor yang sama yakni  system budaya dan kemasyaraakatan yang patriaki menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Hal inipun berpengaruh secara penuh terhadap pemahaman bagi keberadaan korban napza perempuan.

Terlebih sejak awal tahun 80-an, masyarakat belum banyak mengetahui secara detail mengenai penggunaan napza dan resiko akibat penggunaannya. Akibat system masyarakat yang patriaki, korban napza selalu identik dan lekat dengan laki – laki. Membayangkan seorang pengguna napza selalu terbayang laki-laki yang berpenampilan urakan, kurus dan sangat maskulin. Dan jarang mengaitkannya dengan perempuan.

(more…)

Perginya Paman Bagi Kami

November 10, 2009 By: Tukang Kompor Category: Apa Saja, Dokumentasi, Profil 2 Comments →

Oleh Anton Muhajir

Bali kehilangan paman para mantan pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza), Bob Monkhouse. Uncle Bob, demikian panggilan akrabnya, meninggal Minggu sore kemarin di Tabanan akibat serangan jantung.

Hingga pada akhirnya hidupnya, Bob adalah Direktur Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba), pusat rehabilitasi bagi pecandu Napza di Bali. Bob mendirikan Yakeba pada 10 April 1999.

Sebelumnya, warga Australia ini pernah mengalami ketergantungan baik pada alkohol maupun Napza lain sejak 1987. Kecanduannya inilah yang membuat dia jatuh bangun. Pernah jadi guru bahasa Inggris di salah satu uiversitas di Bali, karyawan di perusahaan minyak di Kalimantan, hingga terakhir membuat hotel melati di Tabanan, Bali.

(more…)

SEMA dan Legitimasi Dekriminalisasi Pecandu

November 09, 2009 By: Tukang Kompor Category: Dokumentasi No Comments →

Oleh A.A. Eka Dharmika

Sejak tahun tahun 1997 dengan diundangkannya Undang-undang No.22 tahun 1997 Indonesia menempatkan regulasi ini sebagai norma hukum untuk memberantas peredaran NAPZA dan juga secara mutatis mutandis mendukung gerakan war on drug sebagai bagian gerakan internasional yang mulai digalakkan  di Indonesia pada tahun 2000. Dalam undang-undang ini memuat secara limitatif bagaimana memberantas peradaran napza beserta sanksi hukumnya. Perjalanan regulasi secara yuridis ini ternyata membuat paradigma kriminalisasi korban napza terlanggengkan karena pada prinsipnya pasal-pasal yang termuat dalam Undang-undang Narkotika tersebut mengkriminalisasi pecandu sebagai pelaku tindak kejahatan yang harus dihukum tanpa memperhitungkan sifat kecanduan yang dimiliki pecandu tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa kriminalisasi merupakan suatu proses di mana perbuatan-perbuatan tertentu yang oleh masyarakat atau golongan-golongan masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang dapat dipidana. Proses tersebut berakhir dengan terbentuknya peraturan hukum pidana (Soerjono Soekanto,1985). Praktek kriminalisasi penyalahgunaan napza justru menimbulkan masalah baru. Fakta di lapangan menunjukkan orang-orang yang tertangkap karena membawa satu butir ekstasi lalu diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman penjara setelah keluar dari penjara sebagian besar tidak sembuh seperti yang diharapkan tapi malah meningkat kualitas penggunaan napzanya.

Yang menarik dalam undang-undang tentang narkotika adalah kewenangan hakim  untuk menjatuhkan vonis bagi seseorang yang terbukti sebagai pecandu narkotika untuk dilakukanya rehabilitasi.  Secara tersirat, kewenangan ini, mengakui bahwa pecandu napza, selain sebagai pelaku tindak pidana juga sekaligus korban dari kejahatan itu sendiri yang dalam sudut viktimologi kerap disebut dengan self victimization atau victimless crime. Uraian dalam pasalnya menitikberatkan pada kekuasaan hakim dalam memutus perkara napza.

(more…)