IKON Bali Tuntut Penghapusan Diskriminasi
Memperingati Hari Penghapusan Diskriminasi Sedunia 21 Maret, Ikatan Korban Napza (IKON) Bali menggelar aksi damai Minggu (30/3) hari ini di Lapangan Puputan Renon Denpasar. Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita ini adalah rangkaian beberapa kegiatan yang dilakukan IKON sebagai seruan untuk menghapus stigma, diskriminasi dan kekerasan pada korban narkotika, obat-obatan, dan zat adiktif lain (Napza) .
Persiapan dimulai sejak pagi di sekretariat IKON Bali yang juga kantor Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba). Dengan berkostum kaos hitam bertuliskan “Human Right For All” para korban Napza berkumpul berbaur bersama masyarakat yang mendukung kegiatan Aksi Damai kali ini. Mereka kemudian bersama-sama menuju tempat aksi di Lapangan Renon yang biasa dipakai warga Denpasar untuk berolahraga.
Sekitar 50 korban Napza itu kemudian mengepalkan tangan ke atas serta suara lantang berkumandang menyatakan hak-hak pecandu. Dalam salah satu tuntutannya, I Gusti Ngurah Wahyunda, Koordinator IKON Bali menyatakan mereka menginginkan agar vonis rehabilitasi segera diterapkan pada pecandu Napza.

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.