MESKI DITANGKAP, ANDA MASIH PUNYAK HAK!
Diolah dari berbagai sumber
Sebelum menuntut hak, kita harus sadari bahwa MENGGUNAKAN NARKOBA SECARA ILEGAL ADALAH PELANGGARAN HUKUM! Akibat pelanggaran ini Anda bisa dihukum penjara, bahkan sampai hukuman mati. Karena itu injecting drug users (IDU) rentan ditangkap polisi.
Jika Anda Ditangkap, Ingatlah!
1. Tetap tenang. Ditangkap bukan berarti kiamat. Ingat baik-baik adakah peristiwa yang berhubungan dengan penangkapan Anda.
2. Mintalah pada keluarga, teman atau orang lain untuk jadi saksi penangkapan Anda.
3. Tanyakan pada orang yang menangkap Anda. Nama, jabatan, dan instansinya.
4. Minta agar Anda bisa mem-fotokopi surat perintah penangkapan Anda. Bacalah. Apakah identitas Anda yang dimaksud dalm surat perintah itu.
5. Jika ada yang keliru, nyatakan keberatan. Tapi jangan menggunakan kekerasan. Oknum petugas biasa memancing tindak kekerasan.
6. Dalam penangkapan, biasanya disertai penggeledahan. Apabila petugas tidak punya surat penggeledahan, nyatakan keberatan.
7. Tanyakan pada petugas ke mana Anda akan dibawa. Jika boleh, mintalah orang lain untuk menemani ketika Anda dibawa demi keselamatan Anda.
8. Jangan pernah melawan petugas secara fisik. Nyatakan keberatan saja. Gunakan cara-cara damai. Kekerasan tidak menyelesaikan masalah. (more…)

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.