PNHR II untuk Memanusiakan Pengguna Napza
Sepuluh tahun pelaksanaan program harm reduction (HR) di Indonesia, ternyata kurang memberi tempat pada pecandu Napza sebagai subjek. Karena itu Pekan Nasional Harm Recution (PNHR) II tahun ini berusaha memberi tempat agar pengguna Napza bisa lebih banyak terlibat. Karena itu, tema PNHR II adalah Saatnya Memanusiakan Pengguna Napza.
Inang Winarso dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Hotel Clarion Makassar, Minggu [15/6/08]. Jumpa pers itu dalam rangka PNHR II di Makassar, 15-18 Juni 2008.
Menurut Inang, PNHR II merupakan refleksi sepuluh tahun HR di Indonesia. “KPA mendukung program penanggulangan AIDS di kalangan pengguna Napza karena ini merupakan salah satu cara mengurangi laju penularan HIV/AIDS di Indonesia,” kata Inang.
HR merupakan program untuk mengurangi dampak buruk penularan HIV di kalangan pengguna narkoba suntik (Penasun). Sebab, sampai saat ini, sekitar 50 persen kasus HIV/AIDS di tingkat nasional masih terjadi di kalangan Penasun. HR sendiri dilaksanakan di Indonesia sejak 1999. Pada awalanya, program ini dilakukan dalam bentuk pilot project di Bali dan Jakarta. Setelah berhasil, proyek ini kemudian dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan. Tidak hanya melalui pemberian jarum suntik tapi juga methadone.
Namun, program harm reduction ternyata masih menemui banyak masalah. Salah satunya adalah masih adanya kontradiksi di kalangan pengguna Napza. Di satu sisi KPA merangkul Penasun untuk penanggulangan AIDS, namun polisi justru menangkap mereka. “Karena itu kami mempertemukan semua stakeholder terkait untuk mendiskusikan apakah UU Narkotika dan Psikotropika masih tepat bagi Penasun. Apakah penjara itu masih jalan keluar bagi Penasun. Dualisme ini kami diskusikan di sini dengan melibatkan Penasun itu sendiri,” ujar Inang.
Salah satu agenda dalam PNHR adalah pembahasan rumusan perubahan UU Narkotika dan UU Psikotropika. Diharapkan ada usulan konkret. Sebab amandemen itu sedang berjalan. Dua anggota Pansusnya amandemen ini di DPR pun akan hadir.
Tujuan lain PNHR, lanjut Inang, adalah untuk meyakinkan kepala-kepala daerah yg belum yakin bahwa HR efektif menurunkan penularan HIV/AIDS. Agar mereka bisa meniru pengalaman daerah lain yang berhasil. Juga agar para pengguna Napza bisa mengatakan apa yang mereka alami.
PNHR sendiri akan dilaksanakan selama empat hari pada 15-18 Juni 2008. Pembukaan acara yang diikuti sekitar 600 peserta dari seluruh Indonesia akan dilakukan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie Senin besok. [pro!]

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.