Tak Selamanya Napza Harus Dijauhi
Biar percaya diri, gaul, ngetrend, enjoy, fly, dan seterusnya adalah alasan yang selalu dipakai seseorang untuk menggunakan drug, alkohol dan zat adiktif lainnya. Hampir 70 persen atau lebih, pecandu Narkoba berasal dari kalangan remaja dan usia produktif. Sebab di usia tersebut, seseorang sangat ingin tahu dan penasaran. Namun pada akhirnya dari mencoba sekali jadi memakai dua kali. Begitu seterusnya sampai seseorang mengalami ketergantungan. Cap sebagai junkie (sampah) pun kemudian melekat pada dirinya.
Namun, anggapan itu tak selamanya benar. Tidak sedikit pula pengguna Napza yang berangkat dari keterpaksaan. Seorang warga Australia bernama Houston David (38) 17 April lalu diadili di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam pengakuannya, david mengaku memakai ganja sebagai obat alternatif. Dia sakit punggung. Meski sudah berobat bolak balik Bali dan Australia, namun obat-obat yang diresepkan dokter tak satu pun bisa menyembuhkan sakit yang dideritanya. David pun memilih ganja sebagai obat alternatifnya.
Pengalaman itu membuktikan bahwa Napza pun bisa menjadi obat alternatif, tidak hanya untuk gaya-gayaan atau trend. Sebab Napza memang berfungsi pula untuk menenangkan seseorang.
Lain David, lain lagi cerita yang sedang dialami terdakwa wanita manis Lilik Handayani (27) pada persidangan di PN Denpasar 16 April lalu. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci pakaian (laundry) itu pun menggunakan Napza jenis sabu-sabu karena alasan kesehatan. “Biar giat bekerja saya pakai SS,” katanya.
Kasus yang dialami dua terdakwa tersebut tidak menyimpulkan bahwa kedua orang menggunakan Napza hanya untuk ikut trend. Mereka menggunakan Napza lebih menekankan pada masalah kesehatan dan performance kinerja mereka. Mereka menggunakan narkoba sebagai obat penyembuh dan suplemen supaya tubuh tetap fit walau bekerja keras.
Dari sudut pandang lain, penyalahgunaan Narkoba ternyata tidak mutlak karena tuntutan zaman, trend dan pergaulan. Narkoba dipakai juga karena barang itu ada dan beredar di Indonesia. Narkoba ada juga karena permainan bandar. Dan ini yang harus diwaspadai, bukan hanya dengan menyalahkan penggunanya.
Maraknya peredaran narkoba di Indonesia tetap menjadi momok menakutkan bagi lingkungan terutama keluarga yang terkena dampak langsung. Misalnya orang tua yang setiap hari akan terbeban secara psikis melihat dampak kecanduan dan perubahan karakter anaknya. Di sini para orang tua dituntut sabar dan pengertian menghadapi perubahan pola hidup si anak. Di dalam perubahan-perubahan psikis orang tua tersebut, informasi yang tepat dapat membantu orang tua untuk menjelaskan kepada anak secara terus menerus bahwa pemakaian narkoba lebih banyak akan membawa dampak negatif.
Banyak trik yang dipakai bandar untuk menjerat orang agar memakai drugs. Salah satunya dengan cara menggratiskan dulu. Ini pernah dialami Kevin, salah satu pecandu di Kuta. ”Awalnya saya hanya maen-maen ke rumah teman. Dari seringnya ke sana, saya berkenalan dengan orang yang mengajak saya untuk pakaw. Dari dialah saya menjadi pecandu. Awalnya dia kasi saya barang gratis pada saya. Tapi lama-lama dia menyuruh saya untuk bayar,” kata Kevin.
”Akhirnya gue beli tuh barang,” tambah Kevin.
Cerita di atas hanyalah segelintir dari sekian banyak orang-orang yang tejerat rayuan maut dari setan narkoba. Trik-trik untuk menjerat orang menjadi pecandu mungkin tidak ada dalam rumusan atau toleransi kepada pecandu yang mengalami hal ini. Tetapi cara-cara seperti itu memang nyata sering untuk memberi umpan dulu yang pada akhirnya akan membuat pemakai menjadi terikat, ketergantungan dan narkoba menjadi kebutuhan dasar untuk bisa menjalankan kehidupan sebagai obat penawar rasa sakaw.
Bagaimana menyikapinya?
Masyarakat dituntut perlu untuk mulai mengantisipasi dengan mengikuti penyuluhan-penyuluhan, dan mencari informasi yang benar tentang bahaya narkoba. Agar jangan sampai anak atau orang terdekat di lingkungan kita akan benar-benar terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pemerintah selaku institusi berwenang sendiri pun dituntut dan harus bertanggung jawab mengantisipasi serta melindungi generasi bangsa ini supaya tidak terjerumus dengan peredaran gelap narkoba.
Hal ini sesuai aturan Menko Kesra tahun 2007 yang sudah menentukan kebijakan seperti pada pasal 4 ayat (5) yaitu mengembangkan upaya pembinaan dengan merujuk penasun dari sistem pidana merujuk ke perawatan dan pengobatan dengan azas praduga tak bersalah. Penasun berhak mendapat layanan yang dibutuhkan secara berkualitas dan mendapat perlakuan sesuai harkat, martabat, sebagai manusia tanpa diskriminasi dan tidak membeda-bedakan status ekonomi, sosial, pendidikan dan dalam keadaan sakitnya..
Di sini fungsi LSM juga sudah jelas untuk membantu pemerintah di dalam visi, misi dan fungsi untuk penanggulangan epidemi HIV/AIDS dan Narkoba. Namun yang lebih berkewajiban dalam menjangkau Penasun pada pencapaian target sampai dengan 80 persen di tahun 2010 adalah Menkokesra untuk mengkoordinasi, menyusun strategi, dan memfasilitasi berdasarkan rencana aksi nasional yang sudah disiapkan. Sementara itu di sisi lain, pecandu dalam ketidakberdayaannya sudah saatnya disikapi dengan rasa kepedulian berdasarkan kemanusiaan untuk tidak dihujan dera kekerasan oleh aparat. [pro!]

Ikatan Korban Napza (IKON) Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pecandu maupun mantan pecandu Napza.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut IKON Bali melakukannya melalui empat program utama yaitu Advokasi, Dokumentasi, Kampanye, dan Sosialisasi.